
Magetan, PewartaTV.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Magetan tahun 2023 resmi disahkan. Pengesahan ini ditandai penandatanganan berita acara persetujuan dan nota kesepakatan bersama oleh Bupati Magetan Suprawoto dan pimpinan DPRD Magetan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Magetan, Senin (28/11/2022) malam.
Pada APBD 2023, disepakati bahwa pendapatan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 1. 817. 318.970.130, 00 ( Satu Trilyun Delapan Ratus Tujuh Belas Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu, Seratus Tiga Puluh Rupiah) . Sedangkan untuk Alokasi Belanja Daerah Tahun 2023 sebesar Rp 1.985. 177. 855. 074, 00 (Satu Trilyun Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Milyar Seratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Lima Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah
Sedangkan untuk pembiayaan daerah tahun 2023 sebesar Rp 167. 832. 684. 944, (Seratus Enam Puluh Tujuh Milyar, Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Rupiah) . Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9.000.000.000 ( Sembilan Milyar Rupiah).

Adapun arah kebijakan belanja daerah tahun 2023, terdiri atas sejumlah kegiatan dan sub kegiatan yang termasuk dalam 15 skala prioritas, antara lain
1 Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat,
2 Meningkatkan Taraf Pendidikan Masyarakat,
3. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
4. Terwujudnya Masyarakat Yang Rukun, Tertib Dan Agamis
5. Meningkatkan Kemampuan / Keberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
6. Meningkatnya Kegiatan Investasi
7. Meningkatnya Industri Pariwisata
8. Meningkatnya Kegiatan Sektor Perdagangan
9. Meningkatnya Kegiatan Sektor Pertanian
10. Meningkatnya Status Kemandirian Desa
11. Meningkatnya Kualitas Air, Udara Dan Lahan
12. Meningkatnya Ketangguhan Masyarakat Dalam Menghadapi Bencana
13. Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Jalan yang Merata Untuk Semua Wilayah
14. Meningkatnya Kualitas Jaringan Irigasi
15. Meningkatnya Kualitas Penyelengaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang efisien
APBD tersebut merupakan tahun terakhir implementasi perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan periode 2018-2023.
Di samping itu, dalam proyeksi APBD 2023 juga diuraikan defisit anggaran sebesar Rp 167.832.684.944.00.
Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengatakan bahwa untuk menutup defisit anggaran akan dicukupi melalui peningkatan PAD dan silpa tahun 2021.“Kita harapkan bahwa silpa 2023 dapat ditekan seminimal mungkin, syukur-syukur bisa 0. Sehingga kita dorong penyerapan maksimal, yakni agar para OPD dapat memaksimalkan serapan anggaran yang sudah kita alokasikan di tahun 2023,” terang Sujatno.
Sujatno berharap dengan APBD 2023 yang telah disepakati dapat dipergunakan semaksimal mungkin sesuai rencana yang sudah dibuat secara efektif, efisien, tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat
“ APBD yang telah disepakati dapat dilaksanakan semaksimal mungkin, efektif, efisien, tepat waktu sehingga masyarakat semakin sejahtera” pungkasnya
Setelah disepakati, Raperda terkait APBD 2023 akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk dimintakan fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.(ik)