
MAGETAN, Pewarta – Dalam rangka mewujudkan Magetan bebas pasung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memberangkatkan 11 ODGJ Pasung ke RS Jiwa Menur Surabaya bertempat di Pendopo Surya Graha, Jum’at (05/11/2021)
Pemberangkatan ODGJ pasung dipimpin Wakil Bupati Magetan, Dra.Hj.Nanik Endang Rusminiarti,MPd, didampingi Sekretaris Daerah Magetan, Ir. Hergunadi,MT, Kadinsos Magetan, Yayuk Sri Rahayu S.E, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Wakil Bupati Magetan Dra.Hj.Nanik Endang Rusminiarti,MPd, menyampaikan, bahwa pengiriman ODGJ pasung ke RSJ Menur Surabaya ini merupakan upaya untuk menyukseskan program Provonsi Jawa Timur bebas pasung tahun 2023
“ Menindak lanjuti program Provinsi Jawa Timur bebas pasung tahun 2023, kali ini Kabupaten Magetan memberangkatakan 11 ODGJ Pasung ke RS Jiwa Menur Surabaya.” Kata Nanik Endang Rusminiarti, Jum,at (5/11/2021)

Nanik menambahkan, sebenarnya jumlah ODGJ di Kabupaten Magetan ada 19 orang. Namun masih perlu sosialisasi dan pendekatan belum bisa diberangkatkan ke RSJ Menur
“ Total ada 19 orang ODGJ di Magetan . Tapi yang 8 belum bisa diberangkatkan karena kelurga masi kita berikan sosialisasi” kata Nanik
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu mengatakan untuk pengobatan ODGJ ini sepenuhnya ditanggung Pemerintah sampai kondisi pasien membaik
“ Untuk biaya kita tanggung bersama, saat di rawat di RSJ Menur Surabaya biayanya dAri RSJ Menur, begitu juga bila di rawat di Provinsi biayanya dari Pemerintah Provinsi, kita hanya memberangkatkan dan menjemput kembali “ ungkap Yayuk
Dengan diberangkatkan 11 ODGJ pasung ini ke RSJ Menur , Yayuk berharap dapat membantu merawat ODGJ tersebut sesuai prosedur, sehingga kembali membaik dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga
“ Yang penting keluarganya setuju kita berangkatkan tanpa melihat latar belakangnya. Sedangkan yang 8 orang masih kita sosialisasikan agar kelurganya megizinkan” pungkasnya (ik)