
Madiun, Pewarta – Bupati Madiun H. Ahmad Dawami kembali menegaskan untuk memerangi covid – 19 tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, namun menjadi tanggungjawab bersama. Seperti saat ini ketika pemerintah menerapkan PPKM Darurat, maka masyarakat dituntut kesadarannya untuk disiplin mematuhi prokes. Hal tersebut disampaikan Bupati Madiun saat memberangkat bantuan beras PKH dan BST di halaman Pendopo Ronggo Djoemeno, Selasa (27/7/2021)
Sejauh ini, pihaknya sudah sering melakukan edukasi hingga penindakan (operasi yustisi) bagi masyarakat yang abai prokes. Kalaupun ada kekurangan, Bupati minta masukan dan kerjasama dari masyarakat karena memerangi Covid-19 ini menjadi tugas bersama.
“Kita tidak bisa sendiri, tapi kawasan di sekitar juga ada kerjasamanya,” ujar Bupati
Bupati mengajak semua pihak belajar, artinya kalau suatu saat pemerintah mencabut penerapan PPKM Darurat, maka dirinya mohon tetap adanya disiplin dari masyarakat. Sekalipun saat ini penjual di pasar dan hajatan sudah diperbolehkan namun tetap saja ada pembatasan sebagaimana diatur dalam Inmendagri, SE Gubernur maupun SE Bupati.
“Mohon disiplin prokes. Baik yang berjualan maupun pembelinya jangan lupa pakai masker agar perputaran ekonomi terus berjalan,” pesan Bupati.
“Saya ini bertanggungjawab kepada yang sakit, dan yang sehat jangan sampai terpapar. Makanya saya mohon bantuan teman-teman media untuk turut mengedukasi masyarakat, dan tanggung jawab komunity harus dijaga,” imbuhnya (ik)